PREMANISME : LUKA SOSIAL YANG TERUS TERABAIKAN

Premanisme hari ini masih menjadi persoalan nyata. Aksi intimidasi, pemalakan, kekerasan, hingga penguasaan wilayah oleh kelompok tertentu menunjukkan bahwa keamanan belum sepenuhnya terjamin.
Akhir akhir ini dalam menekan maraknya aksi premanisme, jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama Sat Samapta menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras di wilayah hukum Polres Purwakarta. Didapatkan sejumlah puluhan botol miras yang dirazia. Sebelumnya terjadi penganiayaan hingga berujung kematian seorang pemilik acara hajatan pernikahan oleh oknum preman yang meminta jatah bayaran atas wilayah acara hajatan. (iNews Purwakarta, 08-04-2026).
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar mengapa premanisme saat ini masih terjadi?
Sekularisme dan Lemahnya Landasan Moral
Sekularisme paham yang memisahkan agama dari kehidupan publik, termasuk dalam pengaturan segala aspek termasuk hukum dan sosial. Dalam sistem ini, agama ditempatkan sebagai urusan pribadi, bukan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Akibatnya terjadi krisis moral. Baik dan buruk tidak lagi didasarkan pada aturan yang tetap, tetapi pada kesepakatan manusia yang bisa berubah-ubah.
Di sisi lain, kapitalisme menekankan kebebasan individu dalam memiliki dan mengelola materi. Sistem ini memang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi, namun sering kali juga melahirkan kesenjangan yang tajam antara penguasa dan masyarakat.
Kesenjangan ini dapat menjadi pemicu munculnya premanisme. Lapangan pekerjaan yang minim sehingga sebagian individu yang tidak memiliki akses ekonomi yang memadai mencari jalan pintas untuk bertahan hidup atau mendapatkan kekuasaan, salah satunya melalui tindakan premanisme.
Peran masyarakat yang menjadi masyarakat individualis yang tidak mau beramal ma’ruf nahi mungkar ketika melihat tindak premanisme karena semakin kuatnya pengaruh gaya hidup modern yang menekankan kebebasan individu tanpa diimbangi dengan tanggung jawab sosial. Dalam pola pikir ini, urusan orang lain dianggap bukan bagian dari tanggung jawab pribadi, sehingga muncul sikap “yang penting diri saya aman” tanpa memperdulikan lingkungan sekitar.
Selain itu, rasa takut juga menjadi faktor utama. Banyak masyarakat yang sungkan menegur atau melaporkan tindakan premanisme karena khawatir akan mendapat ancaman atau balasan. Ketika hukum tidak dirasakan tegas atau tidak mampu memberikan perlindungan maksimal, masyarakat cenderung memilih diam sebagai bentuk perlindungan diri.
Di sisi lain, lemahnya pemahaman agama turut berkontribusi terhadap hilangnya semangat amar ma’ruf nahi mungkar. Padahal dalam ajaran Islam, kepedulian terhadap kemungkaran adalah bagian dari keimanan. Ketika nilai ini memudar, maka kepekaan sosial pun ikut menurun, dan kemungkaran seperti premanisme dapat tumbuh tanpa perlawanan.
Faktor lingkungan dan kebiasaan juga memperkuat sikap individualis. Jika dalam suatu masyarakat sudah terbiasa bersikap individualis, maka hal tersebut akan menjadi budaya yang diwariskan. Akibatnya, tindakan premanisme dianggap sebagai hal biasa, bukan lagi sesuatu yang harus dilawan bersama.
Lebih jauh, dominasi sistem kehidupan yang cenderung sekuler dan materialistis membuat masyarakat lebih fokus pada kepentingan pribadi dan keuntungan duniawi. Ukuran keberhasilan seringkali hanya dilihat dari aspek materi, bukan dari kontribusi sosial atau kepedulian terhadap sesama. Hal ini semakin menjauhkan masyarakat dari peran aktif dalam menjaga kebaikan di lingkungan mereka.
Penegakan Hukum yang Tidak Menyentuh Akar Masalah
Dalam negara sistem sekuler kapitalis, penanganan premanisme umumnya bersifat reaktif bertindak setelah kejahatan terjadi. Penegakan hukum memang dilakukan, namun sering kali hanya menyasar pelaku di permukaan tanpa menyentuh akar masalah.
Selain itu, abainya peran negara terhadap lemahnya integritas sebagian aparat dan adanya kepentingan tertentu membuat penegakan hukum tidak selalu berjalan adil. Hal ini justru memberi ruang bagi premanisme untuk terus berkembang dalam bentuk yang lebih terorganisir. Selain itu, dalam sistem ini, para premanisme yang memiliki kekuatan modal besar sering kali lebih dominan diberikan penjaminan keselamatan.
Premanisme bukan sekadar masalah individu, tetapi juga masalah bersama dari dampak sistem yang ada. Ketika sistemnya rusak tidak mampu menanamkan nilai moral yang kuat, menjamin kesejahteraan secara merata, menegakkan hukum secara adil, maka berbagai bentuk kejahatan sosial, termasuk premanisme, akan terus muncul.
Perspektif Islam sebagai Solusi Alternatif
Islam sebagai rahmatan lil alamiin menawarkan pendekatan yang lebih Holistik dalam menangani masalah sosial. Tidak hanya fokus pada tindakan, tetapi juga pada pencegahan dari akar masalah. Pertama, Islam membangun landasan akidah yang kuat, sehingga menanamkan dalam diri individu segala sesuatu perbuatan akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan allah swt.
Kedua, Islam menerapkan hukum yang tegas dan adil tanpa pandang bulu, sehingga mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban masyarakat.
Ketiga, Islam mengatur ekonomi yang adil, menjamin kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan ekonomi dan melarang segala tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Kesimpulan
Premanisme yang terjadi saat ini menunjukan bahwa pendekatan hari ini, belum sepenuh nya menyentuh akar masalah, sekularisme pemisahan antaran agama dari kehidupan, dan kapitalisme yang menonjolkan kepentingan pribadi demi meraup keuntungan memiliki kelemahan untuk membangun masyarakat yang sejahtera dan aman.
Diperlukan sistem yang tidak hanya fokus memberantas tapi juga mencegah dari akar masalah. Tanpa itu, premanisme akan terus menjadi persoalan yang membudaya, meskipun berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan.
Wallahualam bissawab.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *