Anugrah Tinggalkan Priguna Anugrah
Tersangka pelaku pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat, Priguna Anugrah Pratama, terancam hukuman 17 tahun penjara, seperti terungkap dalam pemeriksaan oleh kepolisian, Jumat (11/4/2025). Polisi mempertimbangkan Pasal 64 KUHP sebagai pemberat untuk menjerat dokter residen anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran itu dengan ancaman hukuman penjara maksimal 17 tahun. (Kompas, 15/4/2025). Sebelumnya, […]
Anugrah Tinggalkan Priguna Anugrah Read More »