Sertifikasi Halal, Untuk Kepentingan Kapitalis?
Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdangangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban bersertifikat halal ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (BJPH). Di atur dengan penahapan di mana masa penahapan pertama kewajiban sertifikat […]
Sertifikasi Halal, Untuk Kepentingan Kapitalis? Read More »