Ada beberapa macam norma yang berlaku dalam masyarakat, salah satunya adalah norma agama. Norma tersebut dirancang untuk menghindari konflik akibat perbedaan kepentingan.
Norma yang berlaku harus ditaati oleh masyarakat tanpa terkecuali. Apabila melanggar, masyarakat akan dijatuhi sanksi. Sanksi tersebut berbeda-beda, tergantung dengan jenis normanya.
Lantas, apa saja contoh pelanggaran norma agama dan seperti apa sanksinya? Sebelum membahasnya, simak pengertian norma agama di bawah ini.
Pengertian Norma Agama
Menurut Aa Nurdiaman dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara, norma agama adalah rangkaian aturan yang bersumber dari perintah Tuhan Yang Maha Esa. Norma agama juga bisa didefinisikan sebagai ajaran atau kaidah suatu agama yang sifatnya mutlak.
Pada dasarnya, norma agama tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dengan manusia lain. Namun juga mengurus hubungan antara manusia dan Tuhan serta manusia dan makhluk ciptaan Tuhan lainnya.
Mengutip buku Sosiologi Jilid 1 karangan Kun Maryati, mereka yang mematuhi norma agama akan mendapatkan keselamatan di akhirat. Sementara itu, mereka yang melanggar akan dijatuhi hukuman di akhirat.
Ilustrasi norma agama. Foto: Shutterstock
Contoh Pelanggaran Norma Agama
Mengutip buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara, ada banyak contoh pelanggaran norma agama, antara lain:
-
Tidak melaksanakan ibadah.
-
Memfitnah orang lain.
-
Melakukan perzinahan.
-
Berkata kasar pada orangtua.
-
Mencuri milik orang lain.
-
Menganiaya orang lain.
-
Membunuh.
-
Tidak menghormati peribadatan orang lain.
-
Bersikap tidak adil terhadap sesama.
Adapun contoh norma agama yang harus dipatuhi, yaitu:
-
Menjadikan Alquran sebagai pedoman oleh pemeluk agama Islam.
-
Menjadikan Alkitab sebagai bentuk pedoman umat Kristiani.
-
Menjadikan Weda sebagai pedoman umat Hindu.
-
Menjadikan Tripitaka sebagai pedoman umat Buddha.
-
Rajin beribadah dan hormat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-
Menghormati orangtua.
-
Tidak menyakiti orang lain.
-
Menghargai pemeluk agama lain.
-
Saling tolong menolong.
Apa Itu Norma?
Norma merupakan aturan hidup yang harus dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat dapat hidup bersama dengan aman dan tenteram. Norma dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu norma formal dan nonformal.
Norma formal biasanya berasal dari institusi resmi. Kebanyakan norma formal merupakan aturan tertulis dan berasal dari negara. Misalnya, surat keputusan hingga peraturan daerah.
Sementara itu, norma nonformal biasanya tidak tertulis dan jumlahnya lebih banyak dari norma formal. Norma ini berupa aturan di masyarakat. Contohnya pantangan tertentu, aturan keluarga, dan adat istiadat.
Menurut Kun Maryati dalam buku Sosiologi Jilid 1, norma dapat dibedakan menjadi beberapa tingkatan, yakni:
1. Cara
Cara atau usage merupakan norma yang paling lemah daya ikatnya. Sebab, mereka yang melanggar hanya mendapatkan saksi sosial dari masyarakat, seperti cemooh atau ejekan. Contoh: Etika tidak bersendawa di tempat umum.
2. Kebiasaan
Folkways atau kebiasaan cenderung lebih kuat dibanding usage. Contoh: Kebiasaan menghormati orang yang lebih tua, menggunakan tangan kanan ketika memberikan sesuatu.
3. Tata Kelakuan
Tata kelakuan atau mores adalah aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas oleh masyarakat kepada anggotanya, baik sadar ataupun tidak sadar. Mereka yang melanggar akan mendapatkan sanksi berat. Mulai dari diarak depan umum hingga dirajam. Contoh: Larangan berzina.