Islam Sebagai Pilihan Hidup

Banyak orang yang memilih Islam karena merasa lebih rasional dan lebih cocok dengan hati nuraninya, tetapi tidak sedikit pula yang memilih Islam karena terpaksa, tidak ada pilihan lain, “ikut-ikutan” pada pilihan orangtua yang sudah Islam lebih dulu. Walaupun mengikuti tradisi (asal tradisi yang baik) akan berdampak yang baik juga, namun karena Allah SWT sudah memberikan potensi akal dan nurani kepada manusia, maka akan lebih baik jika kedua potensi tersebut disyukuri dengan cara memaksimalkan penggunaanya sesuai keinginan Sang Maha Pemberi dan Pengatur, yakni Allah SWT.

Tulisan ini mencoba memaparkan kenapa Islam harus dijadikan sebagai pilihan hidup. Namun sebelum membahas persoalan kenapa Islam yang harus dipilih, maka terlebih dahulu akan dijelaskan makna Islam.

Secara bahasa, اسلام berasal dari kata سَلَم  /سِلْم  yang berarti selamat (as-salām), damai dan tentram, (al-shulhu wa al-amān), berserah diri (al-istislām), tunduk (al-khudlū’/al-id’zān),  patuh (al-thā’ah). Jadi, Islam berarti keselamatan dan kedamaian karena berserah diri hanya kepada Allah SWT yang tidak ada Tuhan selain Dia. Sedangkan Islam menurut istilah adalah dīn atau agama yang bersumber dari Allah SWT yang di bawah melalui para Rasul-Nya, sejak Nabi pertama: Adam as hingga Nabi terakhir: Muhammad saw untuk kemaslahatan manusia di dunia dan di akihirat. Namun karena agama – agama samawi (langit) sudah dirubah oleh manusia sehingga tidak orisinil lagi maka istilah Islām hanya ditujukan kepada apa yang dibawah oleh Nabi Muhammad saw yakni sesuatu yang ditrunkan Allah SWT di dalam Al-Qur’an dan al-Sunnah yang sahih berupa aturan yang berisi perintah, larangan dan petunjuk untuk kemasalahatan manusia di dunia maupun di akhirat kelak. (Lihat himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, Kitab Masalah Lima, hlm 278).

Bagi orang yang beriman dan berbekal(berilmu), tentu ada alasan kenapa Allah SWT sampai menegaskan:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam” (Q.S. Ali Imran/3: 119 )

Di antara alasan kenapa Islam satu-satunya yang dianggap sebagai dīn di sisi Allah SWT sehingga pantas dijadikan sebagai pilihan hidup adalah karena:

Islam adalah ajaran Rabbāniyyah(Ketuhanan)

Islam yang berpedoman pada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah saw dirancang oleh Allah SWT untuk mengatur hidup manusia demi terciptanya kemaslahatan hidup di dunia maupun diakhirat. Tetapi mustahil hal ini dapat dicapai tanpa memperbaiki hubungan dengan Allah SWT karena akhirnya seluruh manusia akan kembali dan menuju kepada-Nya. Allah SWT berfirman:

 يَاأَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ

“Hai manusia, Sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh – sungguh menuju Tuhanmu, maka pasti kamu akan menemui-Nya” (Q.S. Al-Insyiqaq/84: 6).

Untuk menuju kepada Allah SWT, maka manhaj (metode) yang digunakan haruslah menhaj rabbāni yang murni bersumber dari Allah SWT yang dirisalahkan kepada Rasul-Nya yang terakhir: Nabi Muhammad saw. Murni yang dimaksud di sini adalah ajaran Islam selamat dari penyimpangan dan percampuradukan dengan spekulasi-spekulasi pemikiran manusia, yakni murni sumbernya, murni aqidahnya dan murni syari’atnya. Allah SWT telah menjamin kemurnian sumber ajaran-Nya:

 إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Q.S. Al-Hijr/15: 9).

Hanya Al-Qur’an satu-satunya Kitab Suci dari Allah SWT yang masih terpelihara dari perbuatan akibat ulah “jahil” manusia. Kesucian Al-Qur’an dapat terjaga karena memang ada jaminan penjagaan dari Allah SWT. Siapapun -termasuk Nabi seklipun- tidak memiliki wewenang dan kemampuan membuat Al-Qur’an. Allah SWT mengancam Nabi jika berani memalsukan Al-Qur’an. Allah SWT berfirman: “Ia adalah wahyu yang diturunkan dari Tuhan semesta alam. Seandainya Dia (Muhammad) Mengadakan sebagian Perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang Dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya” (Q.S. Al-Haaqqah/68: 43-46)

Islam adalah ajaran Insaniyyah

Jika kita merenungkan aya-ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an, memikirkan tema-temanya dan fokus perhatiannya, maka kita akan berkesimpulan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan sebagai pedoman hidup untuk manusia. Itulah sebabnya penyebutan manusia di dalam Al-Qur’an disebut berulang kali dengan berbagai istilah seperti: al-Insān sebnyak 63 kali, al-Nās sebanyak 240 kali, Bani Adam sebanyak 6 kali, dan basyar sebanyak 25 kali. Dalam ayat Al-Qur’an yang pertama kali turun saja (Q.S. Al-Alaq: 1-5) kata al-insān di sebut 2 kali.

Selain itu, sosok Nabi yang dikirmkan Allah SWT sebagai teladan dan pemberi kabar untuk umat manusia dari kalangan manusia. Perjalanan hidupnya (biografinya) tercatat dalam sejarah ummat manusia, yang menunjukkan keberdaanya tak terbantahkan oleh sejarah. Dalam banyak kesempatan, Al-Qur’an selalu memperkuat unsur kemanusian Nabi Muhammad saw, seperti:

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa Sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa“. (Q.S. Al-Kahfi/18: 110).

Karena Nabi Muhammad saw juga manusia biasa, maka Beliau pantas menjadi teladan bagi semua manusia. (Qs. Al-Ahzab/33: 21).

Hal yang lain adalah rangkaian ibdah mahdlah yang hanya berhubungan langsung dengan tuhan, ternyata selalu dikaitkan dengan perhatian terhadap aspek kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan. Hal ini bisa kita lihat pada kewajiban shalat yang dikaikan dengan pencegahan  terhadap perbuatan keji dan munkar (Q.S Al-Ankabut/29: 45), atau kecelakaan bagi orang yang shalat tapi hanya sekedar formalitas belaka dan enggan memberikan bantuan (Q.S. Al-Maun/107: 4-7). Demikian pula kewajiban zakat / shadaqah yang di samping bertujuan untuk penyucian jiwa dan harta, juga sekaligus untuk menggembirakan orang lain dengan membebaskan/meringankan penderitaan orang lain dari himpitan kefakiran. Ibadat puasa dan hajipun di samping berdimensi ketuhanan juga sekaligus berdimensi kemanusiaan.

Ini menunjukkan bahwa Islam yang bersumberkan Al-Qur’an dan al-Sunnah benar-benar ditujukan untuk manusia sehingga ajarannya disesuaikan dengna fitrah dan kemampuan manusia. Karena Allah SWT Maha Pencipta dan Maha Mengetahui detail keadaan ciptaan-Nya, sehingga dīn al-Islām sebagai syariat/aturan Allah SWT untuk manusia disesuaikan dengan keadaan hamba-Nya.

 لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (Q.S. Al-Baqarah/2: 286).

Islam mengakui adanya nafsu sex yang dimiliki manusia tetapi bukan untuk dikekang seperti para romo/pastur dan biksu yang tidak menikah (Q.S. Al-Hadid/57: 27  ºp§‹ÏR$t6÷du‘ur $ydqããy‰tGö/$# dan mereka mengada-adakan rahbāniyyah), dan bukan pula untuk diumbar secara secara bebas seperti kaum hedonis. Tetapi nafsu haruslah dikuasai agar bisa dikendalikan dan disalurkan di tempat yang dibenarkan Syar’i, dan bukan sebaliknya, nafsulah yang mengendalikan kita.

Sebagai agama fitrah, Islam pun menyadari bahwa sebagian manusia menyenangi perhiasan dan membolehknanya untuk dimanfaatkan selama poporsional dan tidak berlebihan dalam timbangan agama (Q.S. 7: 31-32).

Hak Asai Manusia

Sebelum dunia mengenal HAM, 14 abad yang silam, Islam datang dengan mendeklarasikan bahwa manusia mempunyai hak yang harus dijaga, sebagaimana dia mengemban kewajiban yang harus dilaksanakan (lihat juga inti Piagam madinah). Di antara hak tersebut antara lain.

1. Hak hidup manusia

Islam memandang hidup sebagai karunia dari Allah SWT di mana tidak ada seorang yang boleh merampasnya. Seorang tuan tidak boleh mermpas hak hidup budaknya, pemerintah tidak boleh merampas hak hidup rakyatnya, dan orang tua tidak boleh merampas hak hidup anaknya. Oleh karenanya, Allah SWT melarang membunuh anak wanita karena malu (Q.S. At-Takwir/81: 8-9) dan membunuh anak karena takut miskin (Q.S. Al-Isra’/17: 31).

Dalam hak hidup, Islam tidak membedakan antara orang yang merdeka atau budak, bahkan sampai pada janin yang masih ada dalam kandungan mempunyai hak untuk dihormati, tidak boleh digugurkan, meskipun dia dari hasil perbuatan haram. Dalam rangka menjaga kelangsungan hidup umat manusia, Islam mensyri’atkan hukum qhishāsh bagi orang yang membunuh dengan secara sengaja, tanpa alasan dan prosedur yang benar. Allah berfirman:

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَاأُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan dalam qishāsh itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah/2 : 179).

Di sini Islam lebih memilih mengorbankan seseorang yang memang bersalah (karena membunuh) agar orang banyak bisa lebih aman karena terlindungi hak hidupnya dan agar mereka bisa mengambil pelajaran supaya tidak dengan gampang merampas hak hidup orang lain.

Penghormatan kepada hak hidup setiaap insan lebih dipertegas lagi oleh Allah dalam firman-Nya:

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya. Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seakan-akan Dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.” (Q.S. Al-Maidah/5: 32).

2. Hak meyakini sebuah agama dan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang diyakininya.

Meskipun Islam diyakini sebagai satu-satunya dīn yang paling benar dan diridhai oleh Allah SWT, namun dalam menyampaikan Islam, tidak boleh dengan pemaksaan  لا اكراه في الدينtidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam) Q.S. Al-Baqarah/2: 256(. Oleh karenanya, keyakinan pada suatu agama dan pelaksanaan ritual keagamaanya harus berjalan sendiri-sendiri tanpa ada tekanan dari pihak manapun “bagimu agamamu dan bagiku agamaku” (Q.S. Al-Kafirun/109: 6). Bahkan jika mayoritas umat Islam berkuasa di suatu wilayah, mereka diwajibkan memberikan perlindungan kepada pelaksanaan ibadah agama lain. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT:

  وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا

“Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah” (Q.S. Al-Hajj/22: 40).

Hal inilah yang kemudian mengilhami munculnya Piagam Madinah yang disusun oleh Nabi saw bersama para sahabatnya yang berisi deklarasi hak asasi manusia. Inti Piagam Madinah tersebut adalah masing-masing merdeka mengerjakan agamanya dan tidak boleh saling mengganggu, serta wajib saling menjaga dan membantu keamanan antara mereka.

3. Hak kemuliaan dan penjagaan kehormatan

Islam mengharamkan menginjak-nginjak kehormatan manusia sebagaimana mengharamkan darah dan harta benda. Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepada kalian darah, kehormatan dan harta kalian.” (H.R. Bukhari Muslim).

Untuk itu manusia tidak boleh disakiti baik secara fisik maupun nonfisik, misalnya dengan mempermalukan/merendahkan harga dirinya, mengumpat, mencela, memberikan gelar yang jelek, ghibah dan semacamnya. (Q.S. Al-Hujurat/49: 11-12).

4. Hak hidup berkecukupan

Di dalam ajaran Islam, jika ada seorang muslim memilik pendapatan tidak memadai, maka kerabat yang berkecukupan berkewajiban untuk membantunya. Allah SWT berfirman: orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah.  (Q.S. Al-Anfal/7: 75).

Jika tidak ada kerabat yang berkecukupan, maka harus diambil dari zakat kaum muslimin yang lain, sampai tercukupi kebutuhan hidupnya. Kata Umar ra. : اذا اعطيتكم فاغنوا (jika anda memberi, maka cukupkanlah).

Islam adalah ajaran universal

Islam itu universal (syumūl) yang meliputi semua zaman, kehidupan dan eksistensi manusia. Islam adalah risalah semua zaman. Islam adalah risalah yang dibawa para nabi sejak Nabi Adam as. Sampai nabi terkahir yakni Nabi Muhammad saw. Yang misinya adalah menyerukan kepada tauhidullah dan menjauhi thagut. Allah SWT berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghutitu.” (Q.S. Al-Nahl/16: 36).

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, Maka sembahlah olehmu sekalian akan aku”. (Q.S. Al-Anbiya/21: 25).

Pernyataan para Nabi bahwa mereka semua muslim bisa dilihat antara lain dalam Q.S. Yunus/10: 72, 84, Al-Baqarah/2: 128, 132, Yusuf/12: 101, Al-A’raf: 126, An-Naml/16: 31, Ali Imran/3 :52 dan lain-lain.

Islam adalah risalah bagi seluruh alam semesta

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ  قُلْ إِنَّمَا يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَهَلْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. Katakanlah: “Sesungguhnya yang diwahyukan kepadaku adalah: “Bahwasanya Tuhanmu adalah Tuhan yang Esa. Maka hendaklah kamu berserah diri (kepada-Nya)“. (Q.S. Al-Ambiya/21: 107-108).

 وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui” (Q.S. Saba’/34: 28)

Bahkan dalam Q.S. Al-Furqan/25: 1 dan Shad/38: 87 dikatakan bahwa Al-Qur’an sebagai peringatan bagi seluruh alam semesta.

Islam adalah agama dalam seluruh fase dan sektor kehidupan. Islam mengatur fase kehidupan manusia dari sebelum lahir, masa bayi, kanak-kanak, remaja, tua, bahkan setelah ia meninggal dunia. Tidak ada jenjang kehidupan yang berlalu begitu saja, kecuali Islam mempunyai bimbingan, arahan dan ketentuan di dalamnya. Demikian pula Islam merupakan risalah bagi manusia pada seluruh sektor kehidupan dan segala aktvitas kemanusiaanya, baik yang bersifat material ataupun spiritual, individu ataupun sosial, dan gagasan ataupun operasional. Islam menolak pemisahan kehidupan menjadi dua bagian (dikatomi). Konsep dikatomi ini awalnya berasal dari tokoh-tokoh nasrani yang menyandarkan statemenya kepada injil mereka, “ Berikanlah apa yang menjadi hak milik kaisar  kepada kaisar, dan berikanlah apa yang menjadi hak milik Allah SWT kepada Allah SWT.” Penolakan Islam didasarkan pada argumentasi bahwa Islam menjadikan seluruh alam semesta beserta isinnya adalah mutlak milik Allah SWT. Allah SWT Berfirman:

أَلَا إِنَّ لِلَّهِ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ

“ Ingatlah, Sesungguhnya kepunyaan Allah semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. (Q.S. Yunus/10: 66)

 وَلَهُ أَسْلَمَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ

“ . . . Padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.” (Q.S. Ali Imran/3: 83).

Oleh karenanya, Islam tidak memisahkan persoalan politik, negara, ekonomi dengan sistem dan akhlak Islam.

Oleh karena Islam yang dibawah oleh Nabi Muhammad saw, diturunkan untuk seluruh manusia dalam semua rentan waktu dan tempat (Q.S. Al-Anbiya’/21: 107), maka Islam secara otomatis mencakup segala aspek/bidang kehidupan, kapanpun dan dimanapun. Tidak ada aspek kehidupan yang dilupakan dalam Islam. Allah SWT berfirman:

 مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ

Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam Al-Kitab” (Q.S. Al-An’am/6: 38).

Di sini akan dijelaskan secara singkat tentang universalitas aspek ajaran islam:

a. Syumūliyah(universalitas) Aqidah Islam

  • Aqidah Islam bersifat universal karena mampu menjelaskan secara tuntas dan utuh terhadap seluruh masalah besar dalam persoalan kehidupan manusia, seperti masalahuluhiyyah (ketuhanan), alam semesta, manusia, nubuwwah (kenabian) dan tempat kembali (akhirat).
  • Aqidah Islam bersifat universal karena tidak pernah membagi manusia di antara dua tuhan, yakni: Tuhan kebaikan dan cahaya, dengan Tuhan kejahatan dan kegelapan seperti dalam agama Majusi. Atau tidak membagi manusia di antara Allah SWT dan setan yang dalam injil deiknal dengan sitilah “Pemimpin alam” dan “Tuhan kehidupan” dimana setan mempunyai kerajaan dunia sedang Allah SWT mempunyai kerjaan langit. Dalam Islam, setan tidak mempunyai kuasa terhadap manusia kecuali kekuatan menggoda, merayu dan menyeru kepada kejahatan dan kesesatan. Pengakuan syaitan sebagaimana digambarkan Allah SWT dalam Al-Qur’an:

وَمَا كَانَ لِيَ عَلَيْكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلَّا أَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي

“Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku.” (Q.S. Ibrahim/14: 22).

إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ إِنَّمَا سُلْطَانُهُ عَلَى الَّذِينَ يَتَوَلَّوْنَهُ وَالَّذِينَ هُمْ بِهِ مُشْرِكُونَ

“Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasaanNya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya. Sesungguhnya kekuasaanNya (syaitan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya Jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah” (Q.S. al-Nahl/16: 99-100).

  • Aqidah Islam bersifat universal karena ia tidak hanya disandarkan pada instink atau perasaan semata sebagaimana filsafat-filsafat ketimuran dan aliran-aliran tasawuf, atau pada rasio akal pikiran semata sebagaimana filsafat-filsafat kemanusiaan yang menjadikan akal pikiran sebagai satu-satunya media untuk mengenal Allah SWT atau media untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan, tetapi Aqidah Islam disandarkan pada akal dan hati nurani secara bersamaan.
  • Aqidah Islam bersifat universal karena merupakan Aqidah yang utuh, tidak mengenal pemilah-pemilah. Seorang baru dikataknmu’min bila ia mengimani Allah dan segala aspek yang datang dari-Nya. Allah SWT berfirman:

 إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا

Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan[373] antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan Kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan Perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan” (Q.S. Al-Nisa/4: 150-151)

b. Syumūliyah (universalitas) Syariat Islam (Ibadah dan Mu’Amalat)

Syari’at Islam mencakup tata aturan bagi individu, keluarga, sosial kemasayarakatan, negara dan hubungan international. Ibadah Islam dalam arti luas mencakup seluruh aspek keberadaan manusia. Seseorang muslim tidak beribadah kepada Allah SWT hanya dengan lisannya saja, atau anggota badannya saja, atau hatinya saja tanpa mengikutsertakan akal dan indranya. Tetapi dia beribadat dengan semuanya. Dengan hatinya dia berharap dan takut, dengan lisanya dia berdzikir dan berdo’a, dengan badannya dia shalat, puasa dan berjihad, dengan akalnya dia berfikir dan merenung, dan dengan indranya dia pergunakan sesuai dengan kehendak Allah SWT.

c. Syumūliyyah (universalitas) Akhlaq Islam

Akhlak Islam menjangkau seluruh aspek kehidupan manusia tanpa terkecuali, baik itu yang bersifat rohani maupun jasmani, intelektual atau instink, individual atau sosial, dan lain-lain.

Cakupan pembahasan akhlak Islam bisa dilihat sebagai berikut:

  • Yang berkenan dengan individu dalam semua seginya, seperti: kebutuhan jasmani dan keterbatasanya (Q.S. 7: 31), potensi akal untuk menalar kejadian sekitarnya (Q.S. 10: 101), jiwa yang mempunya potensi suci dan kotor (Q.S. Al-Syams: 9-10).
  • Aklak Islam yang berkaitan dengan kehidupan keluarga, seperti: hubungan antara suami istri (Q.S. 4: 19), hubungan dan tanggung jawab antara orang tua (Q.S. 17: 31) dan anak (Q.S. 46: 15), dan hubungan antar kerabat (Q.S. 16 dan 17: 26).
  • Yang berkaitan dengan kemasayarakatan dan kenegaraan, seperti: adab bertamu (Q.S. 24: 27) dan menerima tamu (HR. Bukhari Muslim), etika melakukan transaksi jual-beli (Q.S. Al-Muthaffifin: 1-3) atau utang piutang (Q.S. 2: 282), politik dan pemerintahan (Q.S. 4: 58).
  • Yang berkaitan dengan akhlak terhadap makhluk Allah SWT yang lain, seperti akhlak terhadap hewan (Q.S. 6: 38), tumbuhan dan lingkungan lainnya (Q.S 30: 41).

Islam adalah ajaran yang moderat (wasthiyyah)/seimbang (tawazun)

Yang dimaksud dengan moderat atau seimbang di sini adalah keseimbangan anatara dua hal yang saling berhadapan, di mana salah satu dari dua hal yang saling berhadapan, di mana salah satu dari keduanya tidak bisa berpengaruh dengan sendirinya dengan mengabaikan yang lain. Contoh dua hal yang saling brhadapan adalah antara: ruhiyyah (sipiritualisme) dengan maddiyah (materealisme), fardiyyah (individu) dengan jama’iyyah (kolektif), Waqi’iyyah (kontekstual) dengan mitsaliyyah (idealisme), dan antara tsabat (konsisten) dengan tathawwur (perubahan).

Penciptaan alam semesta beserta isinya adalah fenomena tawazun. Allah berfirman:

 إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.”(Q.S. Al-Qamar/54:49)

  لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا

“Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.” (Q.S. Al-Furqan/25: 2).

 الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ طِبَاقًا مَا تَرَى فِي خَلْقِ الرَّحْمَنِ مِنْ تَفَاوُتٍ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَى مِنْ فُطُورٍ

“Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, Adakah kamu Lihat sesuatu yang tidak seimbang?” (Q.S. Al-Mulk/67: 3)

Alwatsiyyah dalam ajaran Islam

Dalam hal keyakinan, Islam adalah agama yang bukan dianut oleh kaum khurafat (yang berlebihan dalam keyakinan sehingga mempercayai sesuatu tanpa dalil) dan bukan pula oleh kaum maddiyyin (yang mengingkari segala sesuatu yang tidak dapat terjangkau oleh indra), tetapi Islam mengajak keyakinan apabila keyakinan itu memiliki dalil yang pasti dan kuat. (Q.S. 2: 111). Islam bukan bukan dianut oleh kaum atheis (sama sekali tidak percaya adanya Tuhan) dan bukan pula kaum polytheis (meyakini banyak Tuhan), tetapi Islam mengajak beriman pada Tuhan Yang Satu, Yang Maha Agung, Tidak ada sekutu baginya, Tidak beranak, dan tidak diperanakkan.

Dalam Ibadat dan syariat, Islam bukanlah agama yang hanya mementingkan sisi ibadah ritual dn menjauhi hal-hl yang bersifat kebutuhan manusiawi duniawi. Contoh yang sangat jelas seperi disebutkan dalam Q.S Al-Jumuah/62: 9-10.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ  فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”

Dalam sistem akhlak, Islam bukanlah agama yang menganggap manusia seperti malaikat, yang kemudian membuat aturan yang mustahi dapat dikerjakan oleh manusia, dan bukan pula menyamakan manusia dengan binatang yang kemudian membuat aturan tanpa aturan (bebas). Tetapi Islam memandang manusia sebagai Makhluk yang berakal memiliki petensi kebinatangan (nafsu syahwat dan instink)dan potensi kemalaikatan (spiritualis ruhani). Allah SWT berfirman:

وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا  فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا  قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا0

Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (Q.S. Al-Syams: 7-10)

Inilah beberapa Alasan kenapa Allah SWT menyatakan bahwa yang namanya agama menurut Allah hanyalah Islam.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *