Sudah hampir setahun ini program makan bergizi gratis terlaksana. Pada awal pengenalan, dikatakan bahwa program ini bertujuan untuk memutus rantai gizi buruk di Indonesia, sehingga program ini menyasar kepada anak sekolah (termasuk pesantren), ibu hamil, dan menyusui. Namun, bagaimana kabarnya selama pelaksanaan? Apakah sesuai dengan yang menjadi wacana?
Kabar buruk kembali hadir dari Karawang, Jawa Barat. Terdapat sejumlah makanan yang tidak layak konsumsi sejak datang, yaitu menu pepes ayam yang sudah berlendir dan terdapat belatung di dalamnya. Beruntung makanan tersebut belum dikonsumsi oleh siswa karena lebih dulu diperiksa oleh guru sehingga tidak membahayakan kesehatan siswa. Hal ini dikonfirmasi benar-benar terjadi oleh ketua korwilcambidik Karawang Timur (21/10).
Kasus diatas bukanlah kasus terburuk sepanjang program ini berlangsung, tetapi kasus ini juga layak dijadikan catatan dan evaluasi program ini. Melihat dari kasus ini, terlihat bahwa pelaksanaan program ini terasa inkompeten, seolah hanya janji manis para pejabat demi mendapatkan suara dan memenangkan pertarungan pemilu.
Selain kualitasnya yang mengkhawatirkan, seluruh masyarakat Indonesia sekarang makin sulit mendapatkan harga pangan yang terjangkau karena keadaan ekonomi yang kian memburuk demi memenuhi kebutuhan program tersebut.
Kembali ke tujuan dari program ini, yaitu menyelesaikan masalah gizi buruk di Indonesia. Sungguh, gizi buruk tidak bisa diselesaikan hanya dengan makan bergizi satu hari sekali, tetapi perlu adanya pangan sehat yang mudah dijangkau baik secara harga maupun kemudahan dalam penyaluran logistiknya.
Lagi dan lagi, negara memberikan solusi dengan masalah yang baru yang bahkan lebih besar dibandingkan dengan masalah sebelumnya. Persoalan masalah gizi ini, negara tidak perlu memberikan makanan secara langsung kepada masyarakat, tetapi dengan memberikan pangan yang mudah dijangkau dan ekonomi yang baik sehingga dengan itu masyarakat mampu untuk memenuhi kebutuhan gizi dalam keluarganya.
Negara seharusnya bisa memberikan jaminan untuk masyarakat mendapatkan pangan yang mudah dan murah, dengan adanya penjaminan ini maka masyarakat dengan mudah memenuhi gizi didalam keluarganya.
