Memahami Alif Lam Qomariah Hingga Contohnya

Alif lam qomariah – Apakah Grameds tahu tentang hukum ilmu tajwid alif lam qomariah? Dalam membaca kitab suci  Al-Qur’an memang perlu memahami apa saja hukum-hukum tajwidnya, Grameds!

Dalam Islam, membaca Al Qur’an adalah ibadah yang agung dan mulia, bahwa wajib dalam menuntut ilmu untuk mempelajarinya. Umat muslim wajib membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar (tartil). Muslim wajib tau, kapan ia harus berhenti atau kapan melanjutkan bacaannya.

Hal inilah yang kemudian diatur dalam hukum ilmu tajwid, salah satunya cara membaca bacaan alif lam qomariah. Untuk bacaan alif lam ada 2 hukum bacaan, yaitu alif lam qamariah dan alif lam syamsiah.

Keduanya mempunyai perbedaan yang cukup signifikan, dalam  buku bertajuk Dasar-dasar Ilmu Tajwid karya Dr. Marzuki, M.Ag., Perbedaan tersebut terlihat pada huruf-hurufnya. Dan perbedaan selanjutnya yaitu terletak dari cara membacanya.

Dalam membaca alif lam qomariyah, ini huruf alif lam-nya dibaca dengan jelas, sedangkan untuk alif lam syamsiah, Alif lam-nya dibaca lebur atau tidak jelas. Selain itu, bentuk tulisan keduanya akan terlihat berbeda.

Hukum bacaan alif lam qomariah biasanya akan ditandai dengan adanya harakat sukun, sedangkan alif lam syamsiah ditandai adanya harakat tasydid. Masih belum jelas? Mari kita pelajari selengkapnya di bawah ini ya, Grameds!

Apa Yang Dimaksud Hukum Tajwid?

Kata tajwid berasal dari bahasa Arab, dan mempunyai makna melakukan sesuatu dengan baik dan indah. Berakar kata ‘Jawadda’, istilah ini memiliki arti mengeluarkan huruf dari tempatnya dan memberikan sifat pada setiap hurufnya.

Artinya, ilmu tajwid ini merupakan dasar untuk bisa membaca dan mempelajari bagaimana cara membaca atau melafalkan ayat suci Al-Qur’an yang baik dan benar. Syekh Zakariyya al-Ansari menjelaskan, membaca Al-Qur’an dengan mengubah tata bahasa atau mengubah makna adalah perbuatan berdosa.

Namun, jika tidak mengubah tata bahasa maupun maknanya maka tidak berdoa. Maka sudah seyogyanya, sebagai umat muslim, kita wajib mempelajari ilmu tajwid. Adapun dalil dimana muslim wajib mempelajari ilmu tajwid adalah dalam firman Allah Ta’ala yang berbunyi :

اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ

Artinya : “atau lebih dari seperdua itu, dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.”

[QS. Al-Muzzammil : 4].

Dari ayat tersebut di atas, menegaskan bahwa Allah Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam agar membaca Al-Qur’an dengan tartil, yaitu dengan perlahan-lahan dan memperindah pelafalannya di setiap huruf-hurufnya.

Hukum mempelajari ilmu tajwid itu sendiri adalah fardhu kifayah, yakni menggugurkan kewajiban sebagian muslim lainnya setelah ada yang mempelajarinya. Sedangkan, mengamalkan ilmu tajwid hukumnya yaitu fardhu ‘ain untuk setiap pembaca Al-Qur’an (qori’).

Akan tetapi, meskipun hukum mempelajari ilmu tajwid itu fardhu kifayah, umat muslim tetap ada keharusan membaca kitab suci Al-Quran yang baik dan benar. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam, yaitu :

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ اْلقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Artinya : “Sebaik-baik kamu ialah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” [HR. Bukhari].

Dalam membaca Al-Quran diharuskan untuk membacanya sesuai ilmu tajwid. Nah, untuk Grameds yang ingin belajar ilmu tajwid, maka bisa membaca buku Pelajaran Ilmu Tajwid

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *