Tunggu Dulu, Kafir Bukan Kata Kasar Pahami Artinya dalam Agama Islam

Indonesia memiliki semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Hal ini berarti meskipun Indonesia memiliki berbagai jenis suku, ras, maupun agama tetapi pada hakikatnya Indonesia tetap satu kesatuan. Semua setara tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah.

Di Indonesia sendiri, terdapat berbagai macam agama dan yang sudah diakui diantaranya Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Namun, mayoritas penduduk Negara Indonesia adalah penganut agama Islam. Biasanya umat muslim menyebut golongan agama diluar agama Islam dengan kata Kafir.

Kafir menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti orang yang tidak percaya kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya. Artinya sebutan tersebut ditujukan kepada orang-orang yang tidak menganut agama Islam.

Dalam kitab suci Al-Qur’an juga kata kafir beberapa kali disebutkan. Bahkan, terdapat satu surat khusus yang membahas tentang kafir, yaitu surat Al-Kafirun. Surat Al-Kafirun berarti orang-orang kafir yang menggambarkan toleransi keberagamaan pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Seperti satu ayat yang memiliki arti ‘Bagimu Agamamu, dan Bagiku Agamaku’. Ayat tersebut berarti kita bisa hidup berdampingan dengan agama lain namun, tetap pada kepercayaan masing-masing.

Seiring berjalannya waktu kata kafir di Indonesia dianggap sebagai kata yang bermakna negatif. Karena dirasa seperti merendahkan atau menyinggung golongan lain. Orang-orang non-muslim juga banyak yang merasa tidak senang jika dipanggil dengan sebutan kafir.

Sebagai warga Indonesia yang hidup berdampingan, alangkah baiknya kita sama-sama menghargai perasaan satu sama lain.

“Kata kafir menyakiti sebagian kelompok non-Muslim yang dianggap mengandung unsur kekerasan teologis”, ucap Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Abdul Moqsith Ghazali dalam Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah.

Hal ini juga telah disebutkan dalam Al-Qur’an bahwa Allah Swt. melarang orang-orang muslim untuk menghina orang lain. Hal ini tercantum dalam Q.S. al-Hujurat ayat 11 yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُون

Wahai orang-orang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-okok) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buru. Seburuk-buruknya panggilan adalah (panggilan) buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Sehingga untuk ketentraman bersama, organisasi NU memutuskan untuk menghapus panggilan kafir bagi non muslim.menjadi muwathinun atau warga negara .

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *