Pengertian Tablig dan Perannya dalam Penyebaran Agama Islam

Jakarta – Tablig merupakan satu di antara sifat wajib yang dimiliki Nabi Muhammad saw. Secara arti kata, tablig adalah menyampaikan.

Sedangkan secara istilah, tablig merupakan kegiatan menyampaikan ajaran Allah dan Rasul kepada orang lain atau umat muslim.

Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tablig artinya penyiaran atau penyampaian ajaran agama Islam.

Tablig berisi pesan untuk melakukan tindakan yang baik, dan menahan diri dari melakukan perbuatan tercela dan mengajak orang lain untuk mengikuti jalan Islam yang benar.

Dalam kegiatan tablig, seorang mubalig atau penceramah menyampaikan materi ajaran-ajaran islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan hadis yang berupa ajaran sunah dari Rasulullah. Di sini, materi dapat disampaikan melalui lisan maupun lisan dan tulisan.

Agar lebih paham lagi, berikut rangkuman tentang tabligh,

Tablig sebagai sifat wajib Rasulullah

Sebagai sifat wajib Rasulullah, tablig artinya menyampaikan. Hal ini berarti Nabi Muhammad selalu menyampaikan risalah-risalah Tuhan yang ditujukan kepada umat manusia, dan tidak satu pun yang disembunyikan.

Tablig juga dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan mengajak sekaligus memberi suatu contoh pada orang lain untuk melakukan berbagai perbuatan yang benar dan sesuai akidah yang berlaku dalam kehidupan.

Sifat wajib tablig ini tertuang dalam ayat Al Qur’an yang berbunyi:

“Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu. Jika tidak engkau lakukan (apa yang diperintahkan itu) berarti engkau tidak menyampaikan amanat-Nya. Dan Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir. (Q.S. Al-Maidah: 67)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *