Hukum Makruh Dan Beberapa Contoh Perbuatan Makruh
Makruh sendiri berasal dari bahasa arab yang berarti sesuatu yang tidak disukai. Kata ini berakar dari “kariha” yang berarti merasa tidak suka. Sedangkan menurut KBBI, makruh merupakan sesuatu yang dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi tidak berdosa jika dikerjakan. Dalam istilah ushul fiqh, kata makruh berarti sesuatu yang dianjurkan syariat untuk meninggalkannya. Jika ditinggalkan akan mendapat pujian […]
Hukum Makruh Dan Beberapa Contoh Perbuatan Makruh Read More »









